Demokrasi Sosial

Maulana Yusuf Iskandar
Ahmad Nasher
Universitas gunadarma

Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme . Demokrasi Sosial adalah ideologi politikyang secara resmi bertujuan untuk membentuk sosialisme demokratis melalui metode reformis dan gradualis. Demokrasi Sosial juga didefinisikan sebagai rezim pemerintahan yang memasukan skema negara kesejahteraan universal dan perundingan bersama dalam kerangka kerja ekonomi kapitalis. Demokrasi Sosial dalam istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada model sosial dan kebijakan ekonomi penting di negara barat dan Eropa Utara pada paruh akhir abad ke-20.
Setelah perpecahan antara sosialis reformis dan sosialis revolusioner dalam Internasional Kedua, demokrasi sosial menganjurkan pada transisi damai dan evolusioner dalam ekonomi menuju sosialisme melalui reformasi sosial terhadap kapitalisme secara progresif. Demokrasi Sosial menyatakan bahwa satu-satunya bentuk konstitusional pemerintahan yang dapat diterima adalah demokrasi representatif di bawah aturan hukum. Sosdem mempromosikan perluasan pembuatan kebijakan demokratis di luar pasi untuk menyertakan demokrasi ekonomi  agar menetermination (penentuajamin pekerja dan pemaolitik demokrngku kepentingan ekonomi lainnya akan hak-hak mereka dalam co-dn bersama). Sosdem mendukung sistem ekonomi campuran yang melawan ekses dari kapitalisme seperti kesenjangankemiskinan, dan tekanan dari berbagai kelompok, dan menolak sistem pasar bebas dan ekonomi terencana secara total. Kebijakan umum Demokrasi Sosial termasuk pembelaan pada hak-hak sosial universal untuk mencapai pengaksesan secara universal terhada layanan publik seperti pendidikanlayanan kesehatankompensasi pekerja, dan layanan lainnya, termasuk pelayanan anak dan layanan untuk lanjut usia. Sosdem terkait dengan gerakan buruh serikat pekerja dan mendukung hak perundingan bersama untuk pekerja. Sebagian besar partai demokrasi sosial berafiliasi dengan Sosialis Internasional.
 Demokrasi Sosial muncul pada abad ke-19 di Jerman dari pengaruh sosialisme reformis Ferdinand Lassalle dan sosialisme revolusioner internasionalis yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Kalangan Marxis dan Lassallianis bersaing dalam pengaruh politik dalam gerakan buruh sampai 1868-1869 ketika Marxis menjadi dasar resmi dari Partai Pekerja Demokrasi Sosial Jerman. Pada Kongres Hague tahun 1872, Marx memodifikasi pendiriannya pada revolusi dengan menyatakan bahwa terdapat negara-negara dengan institusi demokratis di mana langkah-langkah reformis dapat dikembangkan, mengatakan bahwa "pekerja mungkin mecapai tujuannya dengan jalan damai, tetapi tidak semua negara." Marx menekankan dukungannya pada Paris Commune akan demokrasi representatifnya yang didasarkan pada hak pilih universal.
Fabianis dan Marxis dipengaruhi oleh Eduard Bernstein yang menganjurkan pendekatan evolusioner untuk kemajuan sosialisme. Bernstein menentang asumsi Marxisme yang klasik dan ortodoks akan kebutuhanrevolusi sosialis dan konflik kelas, mengklaim bahwa sosialisme dapat dicapai dengan demokrasi representatif dan kerja sama antara orang-orang tanpa memperhatikan kelas. Demokrasi Sosial pada awal abad ke-20 mulai bertansisi dari asosiasi dengan Marxisme melalui sosialisme liberal, khususnya melalui pengaruh tokoh seperti Carlo Rosselli yang berusaha untuk memisahkan sosialisme dari peninggalan Marxisme. Setelah periode Perang Dunia Kedua, sebagian besar demokrasi sosial di Eropa meninggalkan hubungan ideologinya dengan Marxisme dan mengganti penekanannya ke reformasi kebijakan sosial dalam transisi dari kapitalisme ke sosialisme. Jalan Ketiga merupakan faksi utama dalam kelompok demokrasi sosial yang berkembang pada 1990-an, yang diidentifikasi oleh demokrasi sosial lain sebagai gerakan neoliberal.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Sosial

Komentar

Postingan Populer