Demokrasi Sosial
Maulana Yusuf Iskandar
Ahmad Nasher
Universitas gunadarma
Demokrasi Sosial adalah
sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang
muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme .
Demokrasi Sosial adalah ideologi
politikyang secara resmi bertujuan untuk membentuk sosialisme
demokratis melalui metode reformis dan gradualis. Demokrasi
Sosial juga didefinisikan sebagai rezim pemerintahan yang memasukan skema negara kesejahteraan universal dan perundingan bersama dalam kerangka kerja ekonomi kapitalis.
Demokrasi Sosial dalam istilah ini sering digunakan untuk merujuk pada model
sosial dan kebijakan ekonomi penting di negara barat dan Eropa Utara pada paruh
akhir abad ke-20.
Setelah perpecahan antara sosialis reformis dan sosialis revolusioner dalam Internasional Kedua, demokrasi sosial
menganjurkan pada transisi damai dan evolusioner dalam ekonomi menuju sosialisme melalui
reformasi sosial terhadap kapitalisme secara progresif. Demokrasi
Sosial menyatakan bahwa satu-satunya bentuk konstitusional pemerintahan yang
dapat diterima adalah demokrasi representatif di bawah aturan hukum.
Sosdem mempromosikan perluasan pembuatan
kebijakan demokratis di luar pasi untuk menyertakan demokrasi ekonomi
agar menetermination (penentuajamin pekerja dan pemaolitik demokrngku kepentingan ekonomi lainnya akan hak-hak mereka dalam co-dn bersama).
Sosdem mendukung sistem ekonomi
campuran yang melawan ekses dari kapitalisme seperti kesenjangan, kemiskinan,
dan tekanan dari
berbagai kelompok, dan menolak sistem pasar bebas dan ekonomi
terencana secara total. Kebijakan umum Demokrasi Sosial
termasuk pembelaan pada hak-hak sosial universal untuk mencapai pengaksesan
secara universal terhada layanan publik seperti pendidikan, layanan kesehatan, kompensasi pekerja, dan
layanan lainnya, termasuk pelayanan anak dan
layanan untuk lanjut usia. Sosdem terkait dengan gerakan buruh serikat pekerja
dan mendukung hak
perundingan bersama untuk pekerja. Sebagian besar partai
demokrasi sosial berafiliasi dengan Sosialis Internasional.
Demokrasi Sosial
muncul pada abad ke-19 di Jerman dari pengaruh sosialisme reformis Ferdinand Lassalle dan sosialisme revolusioner internasionalis yang
dikembangkan oleh Karl Marx dan Friedrich
Engels. Kalangan Marxis dan Lassallianis bersaing dalam pengaruh
politik dalam gerakan buruh sampai 1868-1869 ketika Marxis menjadi
dasar resmi dari Partai
Pekerja Demokrasi Sosial Jerman. Pada Kongres Hague
tahun 1872, Marx memodifikasi pendiriannya pada revolusi dengan
menyatakan bahwa terdapat negara-negara dengan institusi demokratis di mana
langkah-langkah reformis dapat dikembangkan, mengatakan bahwa "pekerja
mungkin mecapai tujuannya dengan jalan damai, tetapi tidak semua negara."
Marx menekankan dukungannya pada Paris Commune akan
demokrasi representatifnya yang didasarkan pada hak pilih universal.
Fabianis dan Marxis
dipengaruhi oleh Eduard Bernstein yang menganjurkan
pendekatan evolusioner untuk kemajuan sosialisme. Bernstein menentang asumsi
Marxisme yang klasik dan ortodoks akan
kebutuhanrevolusi sosialis dan konflik kelas, mengklaim
bahwa sosialisme dapat dicapai dengan demokrasi representatif dan kerja sama
antara orang-orang tanpa memperhatikan kelas. Demokrasi Sosial pada awal abad
ke-20 mulai bertansisi dari asosiasi dengan Marxisme melalui sosialisme liberal,
khususnya melalui pengaruh tokoh seperti Carlo Rosselli yang
berusaha untuk memisahkan sosialisme dari peninggalan Marxisme. Setelah periode
Perang Dunia Kedua, sebagian besar demokrasi sosial di Eropa meninggalkan
hubungan ideologinya dengan Marxisme dan mengganti penekanannya ke reformasi kebijakan sosial dalam transisi dari kapitalisme
ke sosialisme. Jalan Ketiga merupakan
faksi utama dalam kelompok demokrasi sosial yang berkembang pada 1990-an, yang
diidentifikasi oleh demokrasi sosial lain sebagai gerakan neoliberal.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Sosial
Komentar
Posting Komentar